Narkoba jenis baru yang belum diatur Peraturan Menteri Kesehatan

Senin, 18 Januari 2016 - 07:24:20 WIB
Diposting oleh : Administrator | Kategori: Informasi - Dibaca: 2 kali

Narkoba Jenis baru yang belum diatur Peraturan Menteri Kesehatan adalah sebagai berikut:

1. Khat Plant mengandung Cathinone dan Cathine (Teh Arab), berefek psychostimulant
2. 5-Fluoro AKB 48, berjenis Syntetic Cannabinoid, berefek halusinogen, efek cannabinoid, dan toxic
3. MAM 2201, berjenis Syntetic Cannabinoid, berefek halusinogen, efek cannabinoid, dan toxic
4. 4APB, turunan Phenethylamine, berefek stimulan, halusinogen, dan toxic
5. BZP, turunan Piperazine, berefek euphoria, meningkatkan detak jantung, dilatasi pupil, dan toxic
6. Mcpp, turunan Piperazine euphoria, meningkatkan detak
jantung, dilatasi pupil, dan toxic
7. TFMPP, turunan Piperazine, berefek euphoria, meningkatkan detak jantung, dilatasi pupil, dan toxic
8.
α-mt, turunan Tryptamine, berefek euphoria, empathy, psychedelic, stimulant, dan anxiety
9. Kratom mengandung Mitragynine dan Speciogynine, berjenis tanaman, serbuk tanaman, berefek seperti opiat dan cocain
10. Ketamin, berefek halusinasi, euphoria, psychotomymetic
11. Methoxetamin, turunan Ketamin, berefek halusinasi, euphoria, psychotomymetic
12. Ethylone (bk-MDEA, MDEC), turunan Cathinone, berefek stimulan, halusinogen
13. Buphedrone, turunan Cathinone, berefek stimulan dan euphoria
14. 5-MeO-MiPT, turunan Tryptamine, berefek halusinogen dan stimulan
15. FUB-144, berjenis Synthetic Cannabinoid, berefek halusinogen, cannabinoid, dan toxic
16. AB-CHMINACA, berjenis Synthetic Cannabinoid, berefek halusinogen, cannabinoid, dan toxic
17. AB-FUBINACA, berjenis Synthetic Cannabinoid, berefek halusinogen, efek cannabinoid, dan toxic
18. CB-13, berjenis Synthetic Cannabinoid, berefek Halusinogen, cannabinoid, dan toxic.