Polda Jabar Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Miras, Hingga Kosmetik Ilegal

Kamis, 02 Januari 2020 - 09:38:49 WIB
Diposting oleh : Administrator | Kategori: berita - Dibaca: 2 kali

Polisi memusnahkan ratusan kilogram ganja, belasan kilogram sabu, serta ribuan obat-obatan dan kosmetik terlarang di Mapolda Jawa Barat, Senin (30/12/2019) pagi. Barang haram tersebut hasil razia di sejumlah wilayah di Jawa Barat. Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mesin giling atau stoom walls.  Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriady mengatakan barang haram yang dimusnahkan merupakan hasil dari dari kegiatan Cipta Kondisi dan Operasi Pekat Lodaya 2019 yang berlangsung ada beberapa waktu lalu. "Ini adalah barang bukti Narkotika dan Miras dari hasil kegiatan ungkap kasus narkoba dan razia miras beberapa waktu kemarin," ujarnya di Mapolda Jawa Barat, Senin (30/12/2019).  Jenis barang bukti yang dimusnahkan di antaranya ganja sebanyak 106 kilogram, sabu sebanyak 17 kilogram, pil inex sebanyak 5.008 butir, miras sebanyak 20.803 botol dan dua jerigen tuak, serta kosmetik 4.611 dari berbagai merek. Dia menjelaskan pemusnahan ini merupakan upaya polisi dan pihak terkait untuk menekan peredaran barang haram di masyarakat. Selain itu, untuk menekan angka kriminalitas. "Ini guna menekan angka kriminal dan pengguna miras dan narkotika, terutama pada saat malam pergantian tahun baru," ucap Rudy.

---------
https://www.ayobandung.com/read/2019/12/30/74798/polda-jabar-musnahkan-barang-bukti-narkotika-miras-hingga-kosmetik-ilegal